1.Tindak tegas kepada oknum-oknum koruptor tanpa memandang Pangkat Derajat maupu jabatannya.
2.Bersikap sadar kalu tindakan tersebut merugikan rakyat khususnya.
3.Setidaknya pemerintah melakukan peninjauaan secara langsung agar masalah tersebut tidak terjadi dikalangan_dan Mengguranginya,agar negara terbebas dari penyakit masyarakat tersebut(Korupsi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar